KOORDINASI TENTANG PENGGUNAAN AKSARA BALI DALAM PLANG PAPAN NAMA KANTOR DESA BUSUNGBIU

BUSUNGBIU 10 Oktober 2018 12:31:52 WITA

Perbekel Busungbiu setelah menghadiri upacara manusa yadnya hari ini mengadakan Koordinasi dengan Penyuluh Bahasa Bali Desa Busungbiu I Wayan Kamaryasa,S.Pd dikantor Perbekel Desa Busungbiu jam 12 Wita

dalam koordinasi tersebut topik yang dibahasa ialah mengenai Penggantian Plang Papan Nama Kantor Desa agar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 mengenai Pelindungan dan Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali untuk semua Instansi Baik Pemerintah maupun Non Pemerintah. masukan sudah ditampung oleh Penyuluh Bahasa Bali dan sudah dibuatkan konsep dan Desain yang nantinya segera mungkin dapat direalisasikan untuk perubahan Nama Kantor Perbekel Desa Busungbiu.

Komentar atas KOORDINASI TENTANG PENGGUNAAN AKSARA BALI DALAM PLANG PAPAN NAMA KANTOR DESA BUSUNGBIU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender bali

Jam Digital

Perkiraan Cuaca

Lokasi Busungbiu

tampilkan dalam peta lebih besar