Panduan Pelayanan Bagi Masyarakat di Kantor Perbekel Busungbiu

BUSUNGBIU 01 Oktober 2018 09:38:48 WITA

Berikut Merupakan Panduan Ketika Masyarakat Melakukan Pelayanan di Kantor Perbekel Busungbiu :

  1. Pelayanan Bagi Masyarakat dilaksanakan dari Pukul 07.30 Wita sampai dengan Pukul 14.00 Wita
  2. Diharapkan Masyarakat datang menggunakan Pakaian Bebas Rapi
  3. Untuk Pembuatan Surat Menyurat Masyarakat Harus Membawa KK atau KTP (Fotocopy/Asli)
  4. Untuk Surat yang perlu menggunakan Materai 6000 Masyarakat diharapkan membawa sendiri karena tidak disediakan di Kantor Perbekel
  5. Jika Masyarakat mempunyai Keluhan atau Masukan yang sifatnya membangun silahkan sampaikan di Kantor Perbekel
  6. Dilarang Merokok ditempat yang menggunakan AC
  7. Menjaga Kebersihan Kantor dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan

 

Demikian disampaikan agar dapat dimaklumi dan atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih

Komentar atas Panduan Pelayanan Bagi Masyarakat di Kantor Perbekel Busungbiu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender bali

Jam Digital

Perkiraan Cuaca

Lokasi Busungbiu

tampilkan dalam peta lebih besar