AKUMEBIJA JADI ANDALAN SOSIALISASI

19 Februari 2019 09:36:37 WITA

              Tidak bisa dipungkiri bahwa Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan 17 April 2019 nanti akan menjadi salah satu Pemilihan Umum yang tersulit. Bagaimana tidak, di TPS nanti masyarakat yang akan berpartisipasi memberikan hak suaranya, di berikan 5 kartu suara. Bagi generasi milenial atau anak muda pemelihan ini tidak menjadi beban, karena mereka yang muda telah dianggap mengerti sistem yang akan di gunakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Tetapi bagaimana nasib para Lansia di Pemilihan Umum nanti? Apakah mereka akan bisa menyalurkan hak suaranya tanpa rasa bedan bahkan kebingungan? Mengingat ada 5 kertas suara yang mereka terima dan kelima kertas suara tersebut memiliki warna yang berbeda. Tugas ini tentu menjadi kewajiban dari Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka bisa menyalurkan hak suaranya dengan benar dan tentunya sesuai dengan sistem yang akan diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. KPU yang dalam hal ini memiliki kewajiban untuk memberikan sosialisasi telah membentuk Relawan Demokrasi (Relasi) sebagai perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng pada 30 Januari lalu telah melantik dan memberikan Bimbingan Teknis kepada 55 orang Relawan Demokrasi.

             Selain menjadi tugas pokok, hal tersebut diatas pula yang mendasari Relawan Demokrasi hari ini mendatangi Pura Dalem Desa Pakramaan Busungbiu guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ditemani oleh Bapak Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Busungbiu Gede Nila serta Bendahara PPS Desa Busungbiu Gede Aman dan Putu Agus Budiarsana sebagai anggota PPS Desa Busungbiu. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan seusai warga masyarakat melakukan persembahyangan umum Purnama Kesanga. Saat petugas dari PPS dan Relawan Demokrasi memberikan sosialisasi terlihat warga masyarakat dengan seksama memperhatikan satu persatu cara mencoblos surat suara.

             Jargon AKUMEBIJA dirasa sangat membatu, baik dari pihak petugas Relawan Demokrasi maupun warga yang mendengarkan. Jargon AKUMEBIJA memiliki arti :

  1. Abu-abu : Surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
  2. Kuning : Surat suara untuk pemilihan DPR-RI
  3. Merah : Surat suara untuk pemilihan DPD-RI
  4. Biru : Surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi
  5. Hijau : Surat suara untuk pemilihan DPDR Kabupaten/ Kota

Sesuai dengan warna surat suara yang nanti akan di berikan kepada para pemilih. Tujuan Pemerintah Busungbiu yang dalam hal ini di berikan kepada PPS adalah agar masyarakat tidak ada yang Golput atau tidak memberikan hak suaranya. Jero Mangku Pura Dalem Desa Pakramaan Busungbiu Kadek Nopi Arimbawa yang juga mendengarkan penjelasan petugas Relawan Demokrasi dengan seksama sempat menyampaikan rasa terimakasihnya "suksema, Pemerintah Desa Busungbiu, angga PPS lan Relawan Demokrasi sampun prasida ngicen penjelasan ring tiang lan masyarakat ( terimakasih kepada Pemerintah Desa Busungbiu, PPS dan Relawan Demokrasi yang sudah memberikan penjelasan kepada saya dan warga masyarakat)". Pria kelahiran Busungbiu 39 tahun silam ini juga menyampaikan kepada masyarakat agar ikut memeriahkan pesta Demokrasi 17 April yang akan datang.

 

 

 

Komentar atas AKUMEBIJA JADI ANDALAN SOSIALISASI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender bali

Jam Digital

Perkiraan Cuaca

Lokasi Busungbiu

tampilkan dalam peta lebih besar