Pemberitahuan Himbauan Untuk Masyarakat tentang Pembayaran Listrik Tepat Waktu
BUSUNGBIU 28 Mei 2018 08:48:01 WITA
Pemberitahuan kepada Masyarakat Desa busungbiu untuk pembayaran listrik dari tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya
jika dalam bulan pertama terjadi tunggakan atau lewat tanggal 20 maka akan dikenakan Sanksi Sementara berupa Pemutusan Sementara Segel MCB
Jika dalam bulan kedua terjadi tunggakan meskipun belum lewat tanggal 20 maka dikenakan Sanksi Pemutusan Sementara Bongkar APP(Kwh meter + MCB)/putus dari tiang Migrasi ke Meter Pulsa
Jika Lebih dari 2 (dua) Bulan terjadi tunggakan dan lewat tanggal 20 maka akan dikenakan Sanksi Pembongkaran Rampung APP (KWH Meter + MCB) dan kabel, Langganan Dihentikan PLN
Demikian yang bisa disampaikan, mohon agar masyarakat tertib dalam pembayaran Listrik....
Komentar atas Pemberitahuan Himbauan Untuk Masyarakat tentang Pembayaran Listrik Tepat Waktu
KROSOK 28 Mei 2018 12:39:21 WITA
MANTAP....
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APA ITU E-GENTING?
- MUSYAWARAH DESA REMBUK STUNTING DESA BUSUNGBIU
- Penguatan Budaya Literasi Bagi Pengelola Perpustakaan Saraswati Desa Busungbiu
- Pemasangan Publikasi Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2021 dan APBDesa Tahun 2022
- Rekapitulasi Data
- GOTONG ROYONG, ANGGOTA KOMISI IX DPR-RI SERAHKAN 1500 PAKET SEMBAKO