Panduan Pelayanan Bagi Masyarakat di Kantor Perbekel Busungbiu
01 Oktober 2018 09:38:48 WITA
Berikut Merupakan Panduan Ketika Masyarakat Melakukan Pelayanan di Kantor Perbekel Busungbiu :
- Pelayanan Bagi Masyarakat dilaksanakan dari Pukul 07.30 Wita sampai dengan Pukul 14.00 Wita
- Diharapkan Masyarakat datang menggunakan Pakaian Bebas Rapi
- Untuk Pembuatan Surat Menyurat Masyarakat Harus Membawa KK atau KTP (Fotocopy/Asli)
- Untuk Surat yang perlu menggunakan Materai 6000 Masyarakat diharapkan membawa sendiri karena tidak disediakan di Kantor Perbekel
- Jika Masyarakat mempunyai Keluhan atau Masukan yang sifatnya membangun silahkan sampaikan di Kantor Perbekel
- Dilarang Merokok ditempat yang menggunakan AC
- Menjaga Kebersihan Kantor dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan
Demikian disampaikan agar dapat dimaklumi dan atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih
Komentar atas Panduan Pelayanan Bagi Masyarakat di Kantor Perbekel Busungbiu
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Susun RKPDesa 2026, Perkuat Prioritas Pembangunan Desa
- Sosialisasi Perdes dan Perarem Sampah Berlanjut ke Banjar Dinas Kelod Dangin Rurung
- Berlanjut, Perbekel dan Kelian Desa Adat Busungbiu Sosialisasikan Perdes dan Perarem Sampah
- Perbekel dan Kelian Desa Adat Busungbiu Sosialisasikan Perdes dan Perarem Pengelolaan Sampah
- Perbekel Busungbiu Sosialisasikan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah
- PEMERINTAH DESA BUSUNGBIU MELAKUKAN PEMBINAAN KADER KETAHANAN PANGAN