KOORDINASI TENTANG PENGGUNAAN AKSARA BALI DALAM PLANG PAPAN NAMA KANTOR DESA BUSUNGBIU
10 Oktober 2018 12:31:52 WITA
Perbekel Busungbiu setelah menghadiri upacara manusa yadnya hari ini mengadakan Koordinasi dengan Penyuluh Bahasa Bali Desa Busungbiu I Wayan Kamaryasa,S.Pd dikantor Perbekel Desa Busungbiu jam 12 Wita
dalam koordinasi tersebut topik yang dibahasa ialah mengenai Penggantian Plang Papan Nama Kantor Desa agar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 mengenai Pelindungan dan Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali untuk semua Instansi Baik Pemerintah maupun Non Pemerintah. masukan sudah ditampung oleh Penyuluh Bahasa Bali dan sudah dibuatkan konsep dan Desain yang nantinya segera mungkin dapat direalisasikan untuk perubahan Nama Kantor Perbekel Desa Busungbiu.
Komentar atas KOORDINASI TENTANG PENGGUNAAN AKSARA BALI DALAM PLANG PAPAN NAMA KANTOR DESA BUSUNGBIU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Susun RKPDesa 2026, Perkuat Prioritas Pembangunan Desa
- Sosialisasi Perdes dan Perarem Sampah Berlanjut ke Banjar Dinas Kelod Dangin Rurung
- Berlanjut, Perbekel dan Kelian Desa Adat Busungbiu Sosialisasikan Perdes dan Perarem Sampah
- Perbekel dan Kelian Desa Adat Busungbiu Sosialisasikan Perdes dan Perarem Pengelolaan Sampah
- Perbekel Busungbiu Sosialisasikan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah
- PEMERINTAH DESA BUSUNGBIU MELAKUKAN PEMBINAAN KADER KETAHANAN PANGAN