TRANFORMASI BANSOS RASTRA MENJADI BPNT
23 Mei 2019 09:30:14 WITA
Tranformasi Bansos Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat perlu direalisasikan dikarenakan Bansos Rastra dirasakan kurang tepat sasaran selain itu biaya operasional seperti transportasi serta penyimpanan sangat tinggi. Bansos Rastra ini juga membatasi Keluarga Penerima Manfaat dalam memilih bahan pangan lain kecuali beras kualitas medium sebesar 10 kg/ bulan. Di samping itu manajemen penyimpanan Beras Rastra ini harus baik dikarenakan bahan pangan Beras sangat mudah dicemari hama seperti kutu serta tikus kalau tempat penyimpanan kurang baik atau bersih. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang digadang-gadang menjadi program dari bansos rastra tersebut memberikan kemudahan bagi Pemerintah dalam menyalurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Dikarenakan penyaluran bantuan ini melalui Transfer Bank. Dalam hal ini juga Pemerintah dapat dengan mudah mengontrol penyaluran bantuan, biaya penyimpanan serta biaya Transportasi juga dapat dikurangi.Dengan adanya BPNT ini Keluarga Penerima Manfaat yang sebelumnya hanya dibatasi menerima beras 10 kg per bulannya, kini bisa memperoleh Bahan pangan tambahan, bahan pangan yang dimaksud tersebut ialah telur. KPM akan menerima transfer dari Bank sebesar Rp 110.000. Tranfer tersebut tidak dapat ditarik tunai, hanya bisa tukarkan dengan bahan pangan Beras serta Telur di EWarung.
Untuk mendukung program Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut, Rabu, 22 Mei 2019 kemarin Dinas Sosial Kabupaten buleleng Menggelar Kegiatan Sosialisasi Transformasi Bansos Rastra Menjadi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang mengambil tempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja. Pada Kegiatan tersebut Hadir pula Bupati Buleleng yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng,Kepala Bidang Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos. M.A.P., ,Pimpinan OPD Kabupaten Buleleng, Tim Koordinasi Bantuan Pangan Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kejaksaan Negeri Buleleng, Perbekel/Lurah dan Perangkat Desa yang menangani Bansos Rastra, dan Pendamping Bansos Pangan Kecamatan. Perbekel Desa Busungbiu Ketut Suartama didampingi Kasi Kesejahteraan Desa Busungbiu juga ikut hadir dalam kesempatan tersebut Dalam Sambutannya Bupati Buleleng yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng meminta kepada seluruh pihak terkait agar melaksanakan program BPNT sebagai peralihan dari Bansos Rastra dengan baik sehingga penyaluran Bantuan Pangan kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM) tepat sasaran.
Kepala Bidang Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos. M.A.P. dalam hal ini menjelaskan kepada seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut bahwa dana akan ditransfer ke rekening setiap tanggal 25 setiap bulannya serta dana di rekening tersebut tidak dapat ditarik tunai melainkan hanya bisa ditukarkan di EWarong dengan beras dan telur dengan jumlah atau nilai sesuai kebutuhan KPM. Sisa dana bisa diakumulasikan ke bulan berikutnya. Serta Jika KPM tidak membelanjakan dana bantuan pada EWarung sampai dua bulan maka dana bantuan tersebut akan ditarik oleh bank karena KPM dianggap tidak lagi membutuhkan bantuan.
Bulan Juni Tahun 2019 menjadi target Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan program BPNT Tahap I ini. Pemerintah desa diharapkan agar sesering mungkin mengadakan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk mengetahui Petunjuk teknis Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) ini.
Komentar atas TRANFORMASI BANSOS RASTRA MENJADI BPNT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- RAPAT PLENO DPHP, KETUA PPS BUSUNGBIU SAMPAIKAN TERIMAKASIH
- LOMBA NGEJUK KUCIT JADI UNGGULAN SEMARAK HUT-RI KE-79 DESA BUSUNGBIU
- MUSYAWARAH DESA REMBUK STUNTING DESA BUSUNGBIU TAHUN 2024
- Publikasi Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2023 dan APBDesa Tahun 2024
- MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2024
- ANTISIPASI KASUS RABIES VAKSINASI HPR KEMBALI DIGELAR