TATAP MUKA BERSAMA ANGGOTA BPD DESA BUSUNGBIU MASA JABATAN 2013-2019
11 Juni 2019 11:57:32 WITA
Masa jabatan anggota BPD tahun 2013-2019 telah berakhir pada tanggal 16 Mei 2019 lalu. Anggota BPD yang terdiri atas 10 orang tersebut telah banyak membantu maupun memberi kritikan serta saran kepada Pemerintah Busungbiu dalam melakukan upaya pembangunan Desa. Berkaca dari hal tersebut maka, hari ini Selasa, 11 Juni 2019 dilaksanakan kegiatan tatap muka bersama antara Perbekel Busungbiu didampingi Perangkat Desa Busungbiu denganAnggota BPD masa jabatan 2013-2019. Rapat yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Busungbiu ini dilaksanakan guna mengucapkan rasa terimakasih atas kinerja Anggota BPD Desa Busungbiu masa jabatan 2013 – 2019, dalam kegiatan ini pula Pemerintah Busungbiu memberikan tali kasih serta pakaian seragam untuk seluruh Anggota BPD periode 2013-2019 tersebut.
Dalam sambutannya Perbekel Busungbiu Ketut Suartama menyampaikan permintaan maaf serta rasa terimakasihnya kepada Anggota BPD masa jabatan 2013-2019. “saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota BPD, atas bantuannya selama 6 tahun ini” jelasnya. Dalam kesempatan ini pula beliau juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh anggota BPD masa jabatan 2013-2019 ini. “dalam kesempatan ini juga, ijinkan tiang serta seluruh perangkat Desa Busungbiu menyampaikan permintaan maaf kami kepada anggota BPD yang hadir, apabila selama 6 tahun ini kami ada perbuatan maupun perkataan kami yang tidak berkenan bagi bapak-bapak anggota BPD” lanjutnya. Dalam akhir sambutannya, Perbekel yang memasuki masa cuti pada 25 Juni 2019 ini meminta agar, seluruh anggota BPD yang hadir untuk terus memberikan saran kepada Pemerintah Busungbiu dalam hal ini sebagai warga masyarakat “berakhirnya masa jabatan bapak-bapak (Anggota BPD masa jabatan 2013-2019) bukan berarti bapak-bapak tidak bisa memberkan saran kepada kami Pemerintah Busungbiu. Kami atas terus membutuhkan saran serta masukan bapak-bapak dalam hal ini sebagai warga masyarakat kami” tutupnya.
Kesempatan ini pula tidak dilewatkan Ketua BPD masa jabatan 2013-2019 Ir Ketut Joni Jaya Mandala untuk menyampaikan apresiasinya kepada Anggota BPD masa jabatan 2013-2019 maupun kepada Pemerintah Busungbiu. “ijinkan tiang mantan Ketua BPD untuk menyampaikan rasa bangga saya terhadap kinerja Anggota BPD serta Pemerintah Busungbiu” tuturnya. “selama 6 tahun ini kita telah bekerja keras dalam membantu serta mengawasi kinerja Pemerintah Busungbiu dalam hal Pembangunan Desa dan kita semua disini tentunya sudah bisa melihat kemajuan pembangunana di Desa Busungbiu yang kita cintai ini” lanjutnya. Sama halnya dengan Perbekel Busungbiu, beliau juga meminta kepada Anggota BPD masa jabatan 2013-2019 untuk terus membantu Pemerintah Desa Busungbiu dalam hal melakukan Pembangunan Desa. “walaupun kita (Anggota BPD masa jabatan 2013-2019) tidak lagi bisa disebut sebagai Anggota BPD Desa Busungbiu,bukan berarti kita tidak bisa memberikan saran serta masukan kepada Pemerintah Desa Busungbiu, saran dan masukan bapak-bapak tentu sangat dibutuhkan Pemerintah Desa Busungbiu” terang Ketut Joni ini.
Pemerintah Busungbiu juga berharap agar seluruh warga masyarakat Desa Busungbiu bisa berperan aktif dalam memberikan saran serta masukan kepada Pemerintah Desa Busungbiu didalam hal pembangunan desa maupun pemberian pelayanan bagi masyarakat Desa Busungbiu
Komentar atas TATAP MUKA BERSAMA ANGGOTA BPD DESA BUSUNGBIU MASA JABATAN 2013-2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- RAPAT PLENO DPHP, KETUA PPS BUSUNGBIU SAMPAIKAN TERIMAKASIH
- LOMBA NGEJUK KUCIT JADI UNGGULAN SEMARAK HUT-RI KE-79 DESA BUSUNGBIU
- MUSYAWARAH DESA REMBUK STUNTING DESA BUSUNGBIU TAHUN 2024
- Publikasi Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2023 dan APBDesa Tahun 2024
- MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2024
- ANTISIPASI KASUS RABIES VAKSINASI HPR KEMBALI DIGELAR