MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA)
03 Juli 2020 10:47:30 WITA
Sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 serta Permendes 17 Tahun 2019 Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
Tujuan diselenggarakan Musyawarah Desa antara lain :
- Mencermati ulang dokumen RPJM Desa;
- Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; dan
- Membentuk tim penyusun dan verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.
Dari hal tersebut diatas pada hari ini Jumat, 03 Juli 2020, Badan Permusyawaratan Desa Busungbiu menyelenggarakan Musyawarah Desa yang Beragendakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan Musyawarah ini turut dihadiri pula oleh Perbekel Desa Busungbiu Ketut Suartama didampingi Perangkat Desa Busungbiu, Kelian Desa Adat Busungbiu I Nyoman Dekter beserta Kelian Banjar Adat, Ketua LPM Desa Busungbiu serta Pendamping Desa dan Babinsa, Babinkhamtibmas.
Dari hasil musyawarah tersebut diatas para peserta Musyawarah Desa kali ini mengevaluasi / menyepakati kegiatan tahun sebelumnya (2020) yang belum terlaksana berkaitan dengan adanya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan dimasukan kembali pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini tentunya sudah dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun Anggaran 2020-2025.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- RAPAT PLENO DPHP, KETUA PPS BUSUNGBIU SAMPAIKAN TERIMAKASIH
- LOMBA NGEJUK KUCIT JADI UNGGULAN SEMARAK HUT-RI KE-79 DESA BUSUNGBIU
- MUSYAWARAH DESA REMBUK STUNTING DESA BUSUNGBIU TAHUN 2024
- Publikasi Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2023 dan APBDesa Tahun 2024
- MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2024
- ANTISIPASI KASUS RABIES VAKSINASI HPR KEMBALI DIGELAR