Inspektorat Kabupaten Buleleng Audit Pembangunan Gedung Kantor Desa Busungbiu
KADEK NOVA METAYASA 15 Desember 2025 11:32:21 WITA
Busungbiu, 15 Desember 2025 — Inspektorat Kabupaten Buleleng melaksanakan audit terhadap Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Desa Busungbiu yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Buleleng pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Audit ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan audit difokuskan pada pemeriksaan administrasi, teknis, serta kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pemeriksaan yang Dilaksanakan Hari Ini
Pada hari ini, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Buleleng melaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan pembangunan, yaitu:
- Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Busungbiu, selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran Pembangunan Gedung Kantor Desa, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan meliputi proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawaban anggaran.
- PT Kosala Loka Artha, selaku pihak ketiga atau pemborong pelaksana Pembangunan Gedung Kantor Desa Busungbiu. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan.
- Tenaga Kerja Pembangunan, yang terlibat dalam kegiatan pembangunan Gedung Kantor Desa, termasuk tenaga kerja pada kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan monumen serta gapura batas desa pada Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Desa Busungbiu. Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai prosedur dan rencana kerja.
Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Buleleng juga melakukan serangkaian pemeriksaan yang meliputi:
- Pemeriksaan administrasi dan dokumen pendukung, antara lain dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak kerja, serta laporan realisasi kegiatan.
- Uji fisik di lapangan, dengan melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan Gedung Kantor Desa guna memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik hasil pekerjaan.
- Konfirmasi dan klarifikasi, untuk memperkuat kesesuaian data serta memastikan proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari uji petik dan konfirmasi lapangan untuk memperkuat hasil audit secara menyeluruh.
Penutup
Pemerintah Desa Busungbiu mendukung penuh pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Diharapkan hasil audit ini dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Inspektorat Kabupaten Buleleng Audit Pembangunan Gedung Kantor Desa Busungbiu
- Inspektorat Kabupaten Buleleng Lanjutkan Pemeriksaan
- Halaman Facebook
- Sosial Media
- Cek Fisik Pengadaan Sarana Prasarana dan Pembangunan Tugu Pahlawan
- Inspektorat Kabupaten Buleleng Laksanakan Audit BKK T.A 2024/2025













