Busungbiu, 17 April 2026– Pemerintah Desa Busungbiu kembali melaksanakan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2026. Program ini merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu guna menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Sebelum penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintah Desa Busungbiu bersama Badan Permusyawaratan Desa Busungbiu terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Desa. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah Desa tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan wilayah Banjar Dinas, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Melalui forum ini, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima bantuan, dengan mempertimbangkan kriteria masyarakat yang berhak menerima BLT Dana Desa.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026, yaitu:
- Wayan Rimin (Banjar Dinas Kaja)
- Gede Cekeg (Banjar Dinas Kaja)
- Nyoman Sabda (Banjar Dinas Tengah)
- Nyoman Suadnyana (Banjar Dinas Tengah)
- Made Tastra (Banjar Dinas Kelod)
- Gede Setiawan (Banjar Dinas Kelod)
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti kebutuhan pangan dan keperluan dasar lainnya.
Perbekel Desa Busungbiu dalam keterangannya menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pendataan hingga penyaluran, dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
“Penyaluran BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pelaksanaan penyaluran BLT dilakukan di kantor desa dengan suasana tertib dan lancar. Para penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga proses pembagian dapat berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Pemerintah desa juga memastikan bahwa seluruh bantuan disalurkan langsung kepada penerima yang berhak.
Masyarakat penerima BLT menyambut baik program ini dan mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian, bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah desa kepada warganya.
Ke depan, Pemerintah Desa Busungbiu berkomitmen untuk terus menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, semangat gotong royong, serta mendukung setiap program yang dilaksanakan demi kemajuan desa bersama.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat dan manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.