BPD Busungbiu Gelar MUSDES RKP & Rembuk Stunting

Pemerintah Desa Busungbiu 06 Juli 2026 10:24:28 WITA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Busungbiu bersama Pemerintah Desa Busungbiu akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Perbekel Desa Busungbiu.

Pelaksanaan Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, seluruh unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat akan bersama-sama membahas dan menyepakati usulan program serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Selain penyusunan RKP Desa, agenda musyawarah juga akan diisi dengan Rembuk Stunting, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting di Desa Busungbiu. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.

Musyawarah Desa akan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Perbekel Desa Busungbiu, Kelian Desa Adat, Ketua LPM, Pengurus PKK, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ketua Karang Taruna, Kelian Subak dan Subak Abian, Kelian Banjar Adat beserta staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Penyuluh KB, Kader KPM, Kader Posyandu, Kasatgas Linmas, Pengurus BUMDes "Busungbiu Mesari", serta perwakilan kepala kelompok.

Ketua BPD Desa Busungbiu mengharapkan seluruh undangan dapat hadir tepat waktu dan berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya perencanaan pembangunan desa yang aspiratif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peserta yang hadir juga diimbau untuk mendukung implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 dengan membawa tumbler masing-masing sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan dapat dihasilkan kesepakatan mengenai arah pembangunan Desa Busungbiu Tahun 2027 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.

Komentar atas BPD Busungbiu Gelar MUSDES RKP & Rembuk Stunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender bali

Jam Digital

Perkiraan Cuaca

Lokasi Busungbiu

tampilkan dalam peta lebih besar