Panduan Layanan Publik

  • Panduan Pelayanan Bagi Masyarakat di Kantor Perbekel Busungbiu

    01 Oktober 2018 09:38:48 WITA BUSUNGBIU
    Berikut Merupakan Panduan Ketika Masyarakat Melakukan Pelayanan di Kantor Perbekel Busungbiu : Pelayanan Bagi Masyarakat dilaksanakan dari Pukul 07.30 Wita sampai dengan Pukul 14.00 Wita Diharapkan Masyarakat datang menggunakan Pakaian Bebas Rapi Untuk Pembuatan Surat Menyurat Masyarakat Harus Membawa ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender bali

Jam Digital

Perkiraan Cuaca

Lokasi Busungbiu

tampilkan dalam peta lebih besar