Inspektorat Kabupaten Buleleng Laksanakan Audit BKK T.A 2024/2025
KADEK NOVA METAYASA 09 Desember 2025 09:08:20 WITA
Busungbiu, 8 Desember 2025 — Inspektorat Kabupaten Buleleng resmi menugaskan Tim Pemeriksa untuk melaksanakan audit terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Busungbiu. Audit ini berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Kabupaten Buleleng Nomor B/800.1.11.1/649/IRBANWIL I-ITDA/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025, yang menginstruksikan pemeriksaan atas Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Proses audit berlangsung dari 8 Desember hingga 30 Desember 2025 di Kantor Desa Busungbiu. Kedatangan Tim Audit Inspektorat Kabupaten Buleleng diterima langsung oleh Perbekel Busungbiu Ketut Suartama
Audit dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta pembinaan guna memastikan pengelolaan dana BKK berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Busungbiu menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan desa.
Objek Pemeriksaan
Tim Pemeriksa melakukan audit terhadap tiga objek kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus, yaitu:
-
Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Desa, dengan dana bersumber dari BKK Kabupaten Buleleng pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
-
Sub Bidang Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa, meliputi fasilitas pendukung yang menunjang kelancaran pelayanan pemerintahan desa.
-
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen dan Gapura Batas Desa pada Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Desa Busungbiu.
Ketiga objek tersebut merupakan bagian strategis dalam peningkatan pelayanan publik, penataan ruang wilayah desa, serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Tujuan Audit
Audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng memiliki tujuan sebagai berikut:
-
Menilai tingkat kepatuhan pemerintah desa terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait penggunaan dana BKK.
-
Memberikan rekomendasi perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan penyempurnaan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban kegiatan.
Dengan demikian, audit tidak hanya bertujuan mendeteksi penyimpangan, tetapi juga membantu memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Prosedur Audit
Pelaksanaan audit menggunakan prosedur pemeriksaan standar yang meliputi:
-
Pengumpulan data, berupa dokumen perencanaan, laporan realisasi, bukti fisik, dan administrasi keuangan.
-
Analisis data, untuk menilai kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
-
Observasi, yaitu peninjauan langsung pada lokasi kegiatan yang menjadi objek audit.
-
Konfirmasi dan uji petik, untuk memastikan kebenaran informasi dan kelengkapan data pendukung.
Tim Audit Inspektorat Kabupaten Buleleng
Audit terhadap Pemerintah Desa Busungbiu dilaksanakan oleh tim dengan susunan sebagai berikut:
-
Penanggung Jawab : I Putu Karuna, S.H.
-
Wakil Penanggung Jawab : Ketut Ari Wismaya, S.E.
-
Pengendali Teknis : Ni Made Ayu Sutarini, S.H.
-
Ketua Tim : I Putu Harie Mahendra, S.T.
Anggota Tim:
-
Anak Agung Mita Widhyastuti, S.IP.
-
Made Dwiatmika, S.H.
-
Luh Mulyani, S.E.
-
Ni Nyoman Yesi Rismadani, S.H.
-
I Gusti Ayu Andika Harum Sari, S.E.
-
Dewa Ayu Widya Antari, A.Md.Ak.
Tim tersebut bertugas melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek administrasi, teknis, maupun fisik kegiatan yang didanai melalui BKK.
Penutup
Perbekel Busungbiu Ketut Suartama dalam hal ini menyatakan Pemerintah Desa Busungbiu mendukung penuh kegiatan audit ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan serta penguatan tata kelola pemerintahan desa sehingga pengelolaan Dana BKK dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dokumen Lampiran : Inspektorat Kabupaten Buleleng Laksanakan Audit Pengelolaan Keuangan Desa Busungbiu Terkait Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2024–2025
Komentar atas Inspektorat Kabupaten Buleleng Laksanakan Audit BKK T.A 2024/2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Inspektorat Kabupaten Buleleng Laksanakan Audit BKK T.A 2024/2025
- KEGIATAN PELATIHAN DAN PENYULUHAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN WHDI DESA BUSUNGBIU
- PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DESA (RANPERDES) TENTANG PERUBAHAN RKP DESA DAN APB DESA TAHUN 2025
- NILAI DAN PROSES PENYARINGAN PERANGKAT DESA BUSUNGBIU
- BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI CALON KADUS KAJA
- SINGA PINTER
- PENGUMUMAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA












