Rapat Pemuktakhiran DTSEN & Penandaan Penerima Bansos Kemensos
Pemerintah Desa Busungbiu 09 Februari 2026 10:27:33 WITA
Sesuai dengan Surat Undangan dari Kecamatan Busungbiu Nomor: B.100.3.4.2/52/Kec.BSB/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026 yang menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor: B.100.3.4.2/7163/Linjamsos-Dinsos/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Penandaan/Pemasangan Tanda Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Buleleng.
Pada hari Rabu, 4 Februari 2026, Kecamatan Busungbiu melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta Penandaan Penerima Bantuan Sosial yang ada di Kecamatan Busungbiu. Dalam rapat ini, Operator Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bertindak sebagai narasumber yang memberikan penjelasan kepada Operator Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa di Kecamatan Busungbiu.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga penduduk Indonesia, yang telah dipadankan dengan data kependudukan, dimutakhirkan secara berkala, serta dikelola oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas di bidang statistik (BPS).
DTSEN dibangun dari tiga sumber data utama, yaitu Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang kemudian ditunggalkan serta dipadupadankan dengan data Dukcapil.
Dasar Hukum DTSEN
-
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
-
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
-
Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Sasaran Pemutakhiran DTSEN
-
Inclusion Error: apabila ada warga masyarakat yang kondisi ekonominya mampu tetapi berada pada desil 1–5.
-
Exclusion Error: apabila terdapat warga masyarakat yang kurang mampu tetapi berada pada desil 6–10.
-
Belum pemeringkatan pada DTSEN.
-
Nonaktif pada DTSEN.
Langkah yang Dilakukan Warga
Apabila warga masyarakat berada dalam salah satu kondisi tersebut di atas, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pengecekan desil melalui desa atau kelurahan.
Jika terdapat desil yang tidak sesuai, warga masyarakat dapat mengajukan perubahan desil melalui desa atau kelurahan masing-masing. Setelah data diajukan, langkah selanjutnya akan dilakukan Musyawarah Desa atau Kelurahan tentang Pemutakhiran DTSEN.
Warga masyarakat juga dapat mengajukan perubahan desil secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos, yang mana data yang diajukan secara mandiri juga akan dimusyawarahkan oleh desa atau kelurahan. Jika desa atau kelurahan sudah melaksanakan Musdes Pemutakhiran DTSEN, maka selanjutnya akan dilakukan ground checking oleh pendamping sosial.
Kategori Desil pada DTSEN
DESIL 1
Kategori Keluarga Sangat Miskin dengan pengeluaran per kapita/bulan < Rp500.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial :
- Tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (mengacu pada kebutuhan minimal yang harus dipenuhi agar seseorang atau keluarga tidak tergolong miskin atau rentan. Kebutuhan ini meliputi pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial).
- Tinggal di daerah terpencil dengan akses wilayah yang terbatas dan rumah yang ditempati termasuk kategori tidak layak.
- Mengalami kondisi yang rentan gizi buruk.
DESIL 2
Kategori Keluarga Miskin dengan pengeluaran per kapita/bulan ± Rp600.000 – Rp700.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Miskin :
- Masih mengalami kesulitan dalam memenuhi makanan yang bergizi.
- Status pekerjaan sebagai pekerja informal kasar
- Akses memenuhi kebutuhan Pendidikan anakdan Kesehatan keluarga yang masih rendah.
DESIL 3
Kategori Keluarga Hampir Miskin dengan pengeluaran ± Rp800.000 – Rp900.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Hampir Miskin :
- Sudah memiliki kemampuan dalam mengkonsumsi makanan dasar secara rutin.
- Hunian yang ditempati masuk kategori rumah sederhana.
- Menghadapi kondisi yang rentan miskin Kembali.
DESIL 4
Kategori Menengah Bawah dengan pengeluaran ± Rp1.000.000 – Rp1.200.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Menengah Bawah :
- Konsumsi makanan sehari-hari yang lebih beragam jenisnya
- Sudah mampu memiliki kendaraan roda dua
- Mampu membiayai pendidikan anak-anaknya sampai pendidikan dasar dan sederajat.
DESIL 5
Kategori Menengah Bawah Stabil dengan pengeluaran ± Rp1.300.000 – Rp1.500.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Menengah Bawah (Stabil) :
- Memiliki kemampuan memasang dan menggunakan listrik dalam kebutuhan sehari-hari.
- Memiliki kemampuan membiayai pendidikan anak-anaknya dengan memasukan ke sekolah yang lebih baik.
- Memiliki kemampuan menabung dari pendapatannya walaupun masih sedikit.
DESIL 6
Kategori Menengah dengan pengeluaran ± Rp1.600.000 – Rp1.800.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Menengah :
- Kenaikan dalam memenuhi kebutuhan selain untuk makan sehari-hari seperti konsumsi untuk transportasi, pembelian pulsa telepon, arisan, menabung dan lain sebagainya.
- Kemampuan untuk membayar dan memiliki BPJS Mandiri.
DESIL 7
Kategori Menengah Atas dengan pengeluaran ± Rp2.000.000 – Rp2.300.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Menengah Atas :
- Memiliki kendaraan (Mobil dan atau motor), memiliki Gadget/Ponsel Pintar dan mempunyai akses terhadap internet secara baik dan rutin.
- Sudah memprioritaskan pada Pendidikan anak-anaknya
DESIL 8
Kategori Mapan dengan pengeluaran ± Rp2.500.000 – Rp3.000.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Mapan :
- Sudah mampu berekreasi
- Kemampuan dalam membayar kredit kendaraan atau perumahan.
- Mampu berinvestasi dalam bentuk emas atau deposito walaupun masih dalam jumlah kecil atau memiliki asset tanah atau rumah ditempat lain.
DESIL 9
Kategori Kaya dengan pengeluaran ± Rp3.500.000 – Rp4.500.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Kaya :
- Tinggal di daerah perkotaan atau wilayah yang tidak termasuk kategori daerah terpencil dan tertinggal.
- Memiliki rumah yang sudah permanen dengan fasilitas yang memadai
- Memiliki usaha yang baik atau bekerja formal/professional
- Kemampuan memenuhi layanan hidup seperti pekerjaan, Pendidikan, Kesehatan dan lainya yang sudah kategori diatas kebanyakan orang/premium.
DESIL 10
Kategori Sangat Kaya (Elit) dengan pengeluaran > Rp5.000.000.
Ciri Ekonomi dan Sosial dalam kategori Keluarga Sangat Kaya :
- Konsumsi mewah seperti bepergian ke luar negeri
- Memiliki banyak property seperti tanah, rumah, kendaran atau asset yang lain
- Jumlah asset yang dimiliki bernilai tidak sedikit
- Mampu berinvestasi dengan nilai yang besar
- Memiliki kemampuan memegang otoritas/kekuasaan ekonomi
Apa saja Komponen atau Variabel yang dicatat dalam DTSEN ?
Berikut komponen atau variabel yang dicatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonomi individu/keluarga, terutama dalam ground-check (verifikasi lapangan) dan penentuan penerima bantuan sosial:
1. Variabel Individu
Variabel ini menggambarkan kondisi masing-masing anggota keluarga secara personal:
- Identitas individu – NIK, nama, dll (1–6)
- Status hubungan dalam keluarga
- Status perkawinan
- Pendidikan terakhir
- Pekerjaan
- Kepemilikan usaha
- Penyandang disabilitas
- Riwayat penyakit kronis
2. Variabel Keluarga
Variabel yang menggambarkan kondisi rumah tangga, fasilitas dasar, dan aset ekonomi keluarga:
1–12. Identitas keluarga dan wilayah
13. Jumlah anggota keluarga dalam rumah
14. Status kepemilikan rumah
15. Jenis lantai terluas
16. Jenis dinding terluas
17. Jenis atap terluas
18. Sumber air minum utama
19. Sumber penerangan utama
20. Daya listrik terpasang
21. ID meteran listrik (PLN)
22. Bahan bakar utama untuk memasak
23. Fasilitas BAB (buang air besar)
24. Jenis kloset
25. Pembuangan akhir tinja
26. Kepemilikan aset rumah tangga
Detail kepemilikan aset keluarga dapat mencakup:
• Aset bergerak: tabung gas, lemari es, AC, pemanas air, telepon rumah, TV layar datar, emas perhiasan, komputer/laptop/tablet, sepeda motor, sepeda, mobil, perahu/kapal motor, smartphone.
• Aset tidak bergerak: sawah/kebun, lahan lain, rumah lain.
• Ternak: sapi/kerbau/kuda, kambing/domba/babi.
Apa Fungsi Variabel-Variabel Ini ?
Komponen ini digunakan dalam ground-check DTSEN untuk:
✔️ Mengukur kondisi sosial-ekonomi individu dan keluarga secara menyeluruh
✔️ Menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial
✔️ Mengurangi ketidaktepatan data dan duplikasi penerima manfaat
✔️ Menjadi dasar data tunggal yang akurat untuk perencanaan kebijakan sosial ekonomi nasional
Tujuan Penandaan Bagi Penerima Bantuan Sosial :
- Menjamin Ketepatan Sasaran
Sebagai alat verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar layak dan masuk ketegori miskin dan rentan miskin
- Tranparasi Publik
Memberikan Keterbukaan informasi kepada Warga Masyarakat mengenai siapa saja penerima bantuan di lingkungannya, sehingga Warga Masyarakat Dapat ikut mengawasi Penyalurannya.
- Efek Graduasi Mandiri
Mendorong kesadaran bagi Warga Masyarakat yang merasa sudah mampu secara ekonomi untuk secara sukarela mengundurkan diri (Graduasi) dari kepesertaan bansos
- Pemuktakhiran Data
Memudahkan petugas pendamping dan apparat Desa dalam melakukan penyisiran serta pemuktakhiran data penerima mafaat secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Penyebab Bantuan Sosial Kemensosn Hilang :
1. Status Kesejahteraan Naik (Graduasi)
Data keluarga dinilai sudah lebih mampu sehingga keluar dari kategori miskin/rentan miskin (naik desil DTSEN). Kondisi ini dapat dipengaruhi juga jika Warga Masyarakat Penerima Bantuan Sosial terdaftar dalam Penerima Manfaat KUR, Kredit Bank, Kredit Kendaraan Bermotor, Salah Satu Keluarga Menerima Pendapatan sesuai atau melebihi UMK serta salah satu anggota keluarga bekerja di Luar Negeri. Selain itu data Aset Keluarga menjadi nilai yang sangat penting
2. Data Tidak Sesuai / Tidak Valid
Misalnya:
- NIK tidak valid atau tidak sinkron dengan Dukcapil
- Nama atau KK tidak sesuai
- Data ganda di beberapa program
3. Tidak Ada di DTSEN Terbaru
Saat pemutakhiran data, nama tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
4. Inclusion Error Diperbaiki
Dulu terdaftar sebagai penerima, tetapi setelah verifikasi ternyata kondisi ekonomi sudah mampu.
5. Tidak Hadir Saat Verifikasi Lapangan
Saat petugas melakukan ground checking, keluarga tidak ditemukan atau data tidak dapat diverifikasi.
6. Pindah Domisili Tanpa Update Data
Sudah pindah alamat tetapi data desa/kelurahan belum diperbarui.
7. Kartu / Rekening Tidak Aktif
Untuk bansos melalui rekening:
- Rekening dormant/tidak aktif
- Kartu rusak atau tidak diaktifkan
8. Kuota Program Berubah
Kuota penerima di daerah berkurang sehingga dilakukan seleksi ulang penerima.
9. Tidak Mengambil Bantuan dalam Waktu Lama
Bantuan tidak diambil beberapa kali sehingga sistem menonaktifkan penerima.
10. Warga Sudah Meninggal atau KK Berubah
Jika penerima utama meninggal atau struktur keluarga berubah, bantuan bisa berhenti jika data tidak diperbarui.
- Bansos tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Jika Penerima atau salah satu Keluarga Penerima terlibat dalam permainan judi online atau pinjaman online.
Narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga menjabarkan DTSEN ini kedepannya akan dipadupadankan dengan 10 kementerian dan Kelembagaan Negara guna mendapat data yang lebih valid lagi.
Pemerintah Desa Busungbiu dalam hal ini sangat mendukung Program dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Pemuktakhiran DTSEN dan Penandaan Bagi Penerima Bantuan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Komentar atas Rapat Pemuktakhiran DTSEN & Penandaan Penerima Bansos Kemensos
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Pemuktakhiran DTSEN & Penandaan Penerima Bansos Kemensos
- Jaga Kamtibmas Malam Pergantian Tahun, Pemdes Busungbiu Gelar Ramah Tamah
- Kecamatan Busungbiu Laksanakan Evaluasi Rancangan APBDesa Busungbiu T.A 2026
- Pemdes Busungbiu Bersama BPD Laksanakan Rapat Penyepakatan Ranperdes tentang APBDesa T.A. 2026
- Inspektorat Kabupaten Buleleng Audit Pembangunan Gedung Kantor Desa Busungbiu
- Inspektorat Kabupaten Buleleng Lanjutkan Pemeriksaan
- Halaman Facebook












